Cek KTP Online

Cek KTP Online dengan 4 Cara Mudah Ini

Diposting pada

caracek.net – Cara cek KTP online bisa di lakukan dengan mudah. Karena masyarakat bisa melakukannya tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

mengecek NIK KTP dengan cara online sendiri di perlukan untuk mengetahui apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP terdaftar di Dukcapil nasional atau tidak.

Selain itu juga mengecek NIK KTP dengan cara online juga berguna untuk kamu agar tidak menjadi hambatan saat mengurus administrasi di kemudian hari.

Ada beberapa cara untuk mengecek status NIK KTP, misalnya mengecek NIK KTP dengan cara online lewat WhatsApp, email, media sosial, hingga dengan melalui laman resmi dukcapil yang ada di masing-masing daerah.

Jika NIK kamu tidak valid, kamu bisa langsung mengurus dan melaporkannya ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili. Bawalah KTP dan KK asli kamu dan minta ke petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

Cara Cek KTP Online

1. Mengecek NIK KTP Secara Online Melalui WhatsApp

Pertama, cara mengecek NIK KTP secara online ini bisa kamu lakukan melalui aplikasi WhatsApp. Kamu dapat mengirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota.

Baca Juga:  Cara Membuat Foto Profil WA Menyala Lewat Hp

2. Cek NIK KTP Secara Online Melalui Email

Cara mengecek KTP dengan cara online berikutnya bisa kamu lakukan dengan melalui email. Kamu dapat langsung mengirim email ke [email protected].

3. Cek NIK KTP Secara Online Melalui Media Sosial

Cara mengecek NIK KTP dengan cara online yang bisa kamu pilih adalah dengan melalui media sosial resmi Dukcapil dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram dan juga Twitter.

Kamu juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah kamu baik Facebook, Instagram, maupun Twitter untuk mengecek NIK KTP dengan cara online.

4. Cek NIK KTP Secara on-line Melalui Call Center

Cara mengecek NIK KTP dengan cara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, untuk melakukan cara cek KTP ini kamu harus memiliki pulsa telepon yang cukup.

Akhir Kata

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai Cek KTP Online semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *